Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ppg Prajabatan 2022 Dibuka : Cek Jadwal, Tolok Ukur Kuota Dan Cara Pendaftarannya

Bismillah, pada potensi yang berbahagia ini guru-id.com kembali membuatkan musim perihal ppg prajabatan tahun 2022. Adapun isu ini bersumber dari pengumuman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. bagi teman-teman guru yang ingin mengikuti jadwal ppg prajabatan ini, silahkan pahami apa saja persyaratan, kuota dan juga tindakan pendaftaran. lebih jelasnya berikut kutipan surat edaran wacana ppg prajabata 2022.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Pertama, berikut yakni 10 tolok ukur yang wajib dipahami sobat guru.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak atau belum pernah terdaftar selaku Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) terendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada di saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada di saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang lain (NAPZA) (diserahkan pada di saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

Selanjutnya ada 15 Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 yakni 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika

Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan ongkos pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan selaku mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan menemukan beasiswa dalam bentuk ongkos pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Tahapan Seleksi

Sahabat edukasi, Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang mau dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yakni proses pemilihan kelengkapan berkas dan kesesuaian tolok ukur tata kelola yang ditangani secara daring/online lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, termasuk Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, berniat untuk menggali lebih dalam kompetensi kandidat mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online lewat media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jikalau dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak sanggup melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya registrasi dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh kandidat mahasiswa.

Tata cara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem registrasi dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. berikut 15 langkah dan Tata cara registrasi yakni selaku berikut.

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan registrasi permulaan lewat laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian menentukan santapan “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa menghasilkan akun registrasi aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun sukses terbentuk jikalau data kandidat mahasiswa dinyatakan valid dan menyanggupi pada poin bab A, angka 1 s.d 3.

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang sudah diantarkan lewat email. Tahapan registrasi lanjutan meliputi:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data penunjang lainnya, menyerupai pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Pilihan lokasi kawasan pelaksanaan tes substantif secara luring;

f. Mengisi pertanyaan esai;

g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto modern berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file optimal 1Mb.

2) Pakta integitras yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

3) Bagi kandidat mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip orisinil dari Perguruan Tinggi asal.

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang diseleksi ditangani secara sistem, dan jikalau dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses registrasi tidak sanggup dilanjutkan.

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran ongkos untuk mengikuti tes substantif sehabis semua data tata kelola dinyatakan menyanggupi syarat. Mekanisme pembayaran ditangani sesuai isyarat yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi sukses akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif lewat aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif sanggup dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun registrasi masing-masing;

10. Calon mahasiswa memperoleh isu jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun registrasi masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang konferensi virtual yang disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara sanggup dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun registrasi masing-masing;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang diputuskan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menentukan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Informasi berikut yakni jadwal kegiatan ppg prajabatan tahun 2022 yang pastinya penting untuk dipahami kapan pelaksanaannya baik registrasi maupun kelengkapan berkas peserta.

 pada potensi  yang berbahagia ini guru ppg prajabatan 2022 dibuka : cek jadwal, tolok ukur kuota dan cara pendaftarannya

2. Ditjen GTK cuma akan memproses data kandidat mahasiswa untuk proses lebih lanjut bagi yang sudah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan sudah sukses melakukan pembayaran ongkos pendaftaran.

3. Seluruh ongkos transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan ongkos langsung selama mengikuti seleksi ditanggung oleh kandidat mahasiswa.

4. Setiap kemajuan isu penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sanggup diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

5. Segala kerugian akhir kelalaian tidak mengikuti ketentuan kemajuan isu menjadi tanggung jawab kandidat mahasiswa.

6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak sanggup diusik gugat

unduh pengumuman pdf
Sumber https://www.guru-id.com/