Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelamar Prioritas 1 2 & 3 Yang Bisa Ikut Seleksi Pppk Guru Tahun 2022

Bismillah, kalau teman-teman guru mengajukan pertanyaan Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, maka laman guru-id akan menampilkan jawabannya sesuai dengan juknis modern dari kemenpan rb. ketentuan ini tentunya menjadi kebijakan final terkait dengan seleksi p3k tahun 2022. Oke eksklusif saja berikut ini ulasannya.

teman guru mengajukan pertanyaan Pelamar Prioritas PPPK Guru  Pelamar Prioritas 1 2 & 3 Yang Bisa ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2022


Pelamar prioritas I

Pertama berikut yaitu pelamar prioritas 1 sesuai permenpan rb nomor 20 tahun 2022.

- THK-II yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021

- Guru non-ASN yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 

- Lulusan PPG yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan 

- Guru Swasta yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. 

Pelamar prioritas II

Selanjutnya pelamar prioritas kedua yaitu Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-2).

Pelamar prioritas III

Dan yang terakhir yaitu pelamar prioritas ketiga yang  ialah Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja terendah 3 (tiga) tahun. Semoga dipahami.


Sumber https://www.guru-id.com/