Pelamar Prioritas 1 2 & 3 Yang Bisa Ikut Seleksi Pppk Guru Tahun 2022
Bismillah, kalau teman-teman guru mengajukan pertanyaan Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, maka laman guru-id akan menampilkan jawabannya sesuai dengan juknis modern dari kemenpan rb. ketentuan ini tentunya menjadi kebijakan final terkait dengan seleksi p3k tahun 2022. Oke eksklusif saja berikut ini ulasannya.
Pelamar prioritas I
Pertama berikut yaitu pelamar prioritas 1 sesuai permenpan rb nomor 20 tahun 2022.
- THK-II yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
- Guru non-ASN yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
- Lulusan PPG yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
- Guru Swasta yang menyanggupi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Pelamar prioritas II
Selanjutnya pelamar prioritas kedua yaitu Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-2).
Pelamar prioritas III
Dan yang terakhir yaitu pelamar prioritas ketiga yang ialah Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja terendah 3 (tiga) tahun. Semoga dipahami.
Selanjutnya, baca Juga : Persyaratan pelamar PPPK Guru Tahun 2022
Sumber https://www.guru-id.com/