Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemenpan-Rb Akan Terbitkan Surat Edaran (Se) Mengenai Solusi Tenaga Honorer Pada 2023

Bismillah, Sobat pembaca guru-id.com. Surat edaran (SE) wacana solusi tenaga honorer pada 2023 ini ialah kebijakan niscaya bahwa tidak akan ada lagi honorer pada tahun 2023, dikutip dari situs jpnn, Langkah yang ditempuh KemenPAN-RB itu untuk melakukan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 wacana Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 wacana solusi tenaga honorer pada  KemenPAN-RB Akan terbitkan surat edaran (SE) wacana solusi tenaga honorer pada 2023

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averouce menyampaikan arah kebijakan pemerintah terhadap solusi urusan honorer telah jelas.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada hanyalah pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Kemudian, dalam PP Manajemen PPPK disebutkan deadline pemberlakuannya hingga 2023.

"Jadi, 2023 perumpamaan honorer enggak ada lagi, yang ada cuma PNS dan PPPK," kata Averouce terhadap JPNN.com, Jumat (27/5).

Dia mengungkapkan bahwa hari ini Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni tengah rapat internal membahas rancangan SE abolisi tenaga honorer.

Sebenarnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam banyak sekali peluang telah berkali-kali menyodorkan bahwa 2023 tidak ada lagi honorer. Namun, secara birokrasi dikehendaki surat resmi untuk memastikan amanat PP Manajemen PPPK.

"Isi SE berupa penegasan terhadap kementerian, lembaga, pemda untuk menyelesaikan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK di tahun 2023," ujarnya.

Dengan akan diterbitkannya SE dalam waktu erat ini, Averouce meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi sentra dan tempat untuk melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 wacana Manajemen PPPK.

KemenPAN-RB juga berharap para PPK melaksanakan langkah strategis dalam penyelesaiannya di instansi masing-masing

"Pemerintah tahun ini konsentrasi membuka rekrutmen PPPK. Honorer semestinya ikut seleksinya mudah-mudahan mendapat status ASN," pungkas Averouce


Sumber https://www.guru-id.com/