Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pembayaran Perusahaan Dagang

steceidea.blogspot.com – Syarat Pembayaran dalam perusahaan dagang adalah sebagai berikut:
1. Syarat n/30, artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah terjadi transaksi jual beli.
2. Syarat 2/10, n/30, artinya jika pembayaran dilakukan sebelum 10 hari setelah terjadi transaksi atau kurang akan mendapat potongan 2%, dan pembayaran faktur paling lambat 30 hari setelah transaksi.
3. Syarat 2/10, 1/15, n/30, artinya jika pembayaran dilakukan 10 hari atau kurang akan mendapatkan potongan 2%. Jika pembayaran dilakukan setelah 10 hari sampai 15 hari, akan mendapatkan potongan 1%. Pembayaran faktur paling lambat 30 hari setelah transaksi.
4. Syarat EOM (end of month), artinya pembayaran dilakukan paling lambat pada akhir bulan berjalan
5. n/10 EOM, artinya pembayaran harus dilunasi paling lambat 10 hari setelah akhir bulan tanpa potongan.

(*)
Editor: Antonius Suranto
Sumber: quipperschool.com

Sumber https://steceidea.blogspot.com/