Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Artikel Hukum Syarat Keutamaan Orang Yang Qurban Idul Adha Dalam Islam Lengkap

Artikel Hukum Syarat Keutamaan Orang Yang Qurban Idul Adha Dalam Islam Lengkap - Pengertian dari qurban apablia dilihat dari definisi bahasa adalah dekat tujuannya yaitu mendekatkan diri kepada tuhan yang maha esa dengan cara memenuhi sebagian dari perintahnya. Sedangkan jika melihat dari penafsiran sehari-hari masyarakat qurban berarti menyembelih hewan tertentu yang sudah di tetapkkan jenisnya pada saat hari raya idul adha tanggal 10 atau 11 12 dan 13 dzulhijjah, maka lebaran ini juga sering di sebut dengan hari raya qurban.

Untuk hukum dari mengeluarkan hewan qurban adalah sunnah muakkad atau lebih di anjurkan terutama bagi yang sudah mampu mengeluarkannya, bahkan baginda nabi selama hidupnya tidak pernah meninggalkannya mulai dari di syariatnya qurban. Ketetapan hukum sunnah berqurban juga di perkuat lagi oleh imam malik dan syafi'i akan tetapi imam hanafi memberikan pendapat bahwa mengerjakan ibadah qurban hukumnya wajib bagi yang mampu dan tidak sedang bepergian.

Dalam permasalahan qurban banyak hal yang harus di ketahui selain doa qurban termasuk juga ketentuan atau syarat hewan dan orang yang berqurban. Di mana tidak semua binatang ternak bisa untuk dijadikan qurban tetapi di antaranya unta yang sudah memasuki umur sempurna 5 tahun masuk 6 tahun. Sapi sudah sempurna umur 2 tahun masuk 3 tahun, kambing sudah sempurna 1 tahun masuk ke 2 tahun. Apabila syarat ukuran umur tidak di penuhi maka di pastikan qurbannya tidak sah menurut syariat.

Artikel Hukum Syarat Keutamaan Orang Yang Qurban Idul Adha Dalam Islam Lengkap Artikel Hukum Syarat Keutamaan Orang Yang Qurban Idul Adha Dalam Islam Lengkap

Sedangkan ketentuan syarat yang di penuhi oleh orang yang berqurban di antaranya niat ketika menyembelih atau menentukan dulu hewan yang akan di qurbankan, dan niat ini juga bisa di wakilkan kepada orang lain asal yang mewakilinya sudah baligh. Sedangkan untuk laki-laki di sunnahkan hewan di sembelih oleh sendiri tetapi bagi wanita di sunnahkan di wakilkan dan di sunnahkan juga menyaksikan penyembelihan berlangsung.

Maih dalam permaslaahan dari ketentuan berqurban, Bagaimana jika ingin berqurban untuk orang lain? dalam hal ini tidak di perbolehkan sesorang memberikan qurban untuk orang lain meski bagi yang sudah mati apabila tidak ada izinya, namun apabila sudah ada izin dari orang yang di berikan qurban maka di perbolehkan atau seperti contoh seseorang berwasiat sebelum meninggal untuk berqurban bagi dirinya maka ini boleh bahkan harus.

Tetapi ada juga yang tidak harus tanpa izin atau pengecualian dari yang ada pada pembahasan paraghraf sebelumnya di atas yaitu qurban dari wali orang yang mengurus harta seseorang yang tercegah hak untuk mengelola harta misal orang gila. Dan qurban dari seorang imam atau pengurus pimpinan muslim untuk umat muslim yang di ambil hawan qurbannya dari kas negara atau baitul mal.

Ibadah qurban adalah bentuk kesunnahan yang memiliki hakikat sebagai sarana mendekatkan diri dan taat terhadap perintah allah swt. Yang mana qurban ini juga memiliki keutamaan dan hikmah cukup tinggi selain dari bentuk syiar juga menjadi ibadah yang lebih di cintai oleh allah pada saat hari raya idul adha, sebagaimana tertuang dalam salah satu hadits yang berbunyi sebagai berikut.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya : Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117).

Keutamaan Hikmah Berqurban

1. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai oleh Allah

2. Berkurban adalah sebagian dari syiar agama Islam

3. Berkurban adalah ibadah yang paling utama

4. Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim

5. Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban

6. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang

7. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa

8. Qurban Ibadah Madhah sekaligus Ghairu Madhah

Qurban juga menjadi salah satu bukti bahwa kita masih memiliki kepedulian terhadap fakir miskin dan orang-orang yang tidak punya, karena dengan adanya penyembelihan qurban pada hari raya idul adha setidaknya orang miskin akan merasa gembira bisa menikmati makanan enak di hari raya. Maka dari itu syarat qurban salah satunya harus lebih banyak di bagikan pada kaum miskin meski boleh juga di konsumsi sedikit oleh orang yang berqurban dan boleh juga memberi orang kaya namun yang miskin harus di utamakan.
Sumber http://santriema.blogspot.com/