Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 Dibuka
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru madrasah telah dibuka melalui layanan Simpatika. Bagi guru-guru madrasah dan RA se-Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa segera melakukan pendaftaran melalui akun simpatika masing-masing. Karena waktu pendaftaran yang dibatasi mulai tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019.
Bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai peserta PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk memastikan, guru dapat mengecek langsung melalui menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri.
Adapun persyaratan dan prosedur pelaksanaan pendaftaran PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:
Syarat berhak mendaftar PPG 2019 tersebut dapat juga dilihat di halaman Simpatika sebagai berikut:
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV asli dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload saat pendaftaran PPG dalam Jabatan.
Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan harus linier. Dalam proses pendaftaran nantinya pilihan program studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun jika ingin mengecek secara manual, silakan simak daftar linieritasnya dalam artikel berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG
Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/
Bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai peserta PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk memastikan, guru dapat mengecek langsung melalui menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri.
1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019
Adapun persyaratan dan prosedur pelaksanaan pendaftaran PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:
- Memiliki NUPTK
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
- Belum berusia 58 tahun
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015
Syarat berhak mendaftar PPG 2019 tersebut dapat juga dilihat di halaman Simpatika sebagai berikut:
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV asli dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload saat pendaftaran PPG dalam Jabatan.
Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan harus linier. Dalam proses pendaftaran nantinya pilihan program studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun jika ingin mengecek secara manual, silakan simak daftar linieritasnya dalam artikel berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG
2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019
Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
- Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2019. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
- Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut
- Atau dapat juga dengan mengklik menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri
- Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalam Jabatan
- Klik tombol "Ajukan PPG"
- Muncul form Ajuan PPG.
- Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara memilih nama perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk mempercepat pencarian, ketik nama perguruan tinggi di kolom pencarian.
- Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
- Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya.
- Klik tombol "Benar dan Lanjut"
- Muncul form berikutnya
- Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
- Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
- Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
- Klik "benar dan lanjut"
- Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, jika telah benar klik "Simpan"
- Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan"
- Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37
Setelah proses pendaftaran PPG dalam Jabatan tahun 2019 sukses, sekarang PTK yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.
Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG, silakan unduh di link berikut. (UNDUH FILE 20 MB)
Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG, silakan unduh di link berikut. (UNDUH FILE 20 MB)
Demikianlah persyaratan, prosedur, dan cara melakukan pendaftaran peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru Madrasah dan RA. Silakan bagi guru-guru yang memenuhi persyaratan untuk sesegera mungkin melakukan pendaftaran.