Ketenagakerjaan
steceidea.blogspot.com - Masalah ketenagakerjaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Sulitnya arus masuk modal asing
2. Perilaku proteksionis Negara maju dalam menerima ekspornegara berkembang
3. Iklim investasi yang kurang baik
4. Pasar global
5. Perilaku birokrasi dan regulasi yang tidak kondusif bagi pengembangan usaha
6. Kenaikan upah
7. Otoda yang tidak mendukung penciptaan lapangan kerja baru
1. Sulitnya arus masuk modal asing
2. Perilaku proteksionis Negara maju dalam menerima ekspornegara berkembang
3. Iklim investasi yang kurang baik
4. Pasar global
5. Perilaku birokrasi dan regulasi yang tidak kondusif bagi pengembangan usaha
6. Kenaikan upah
7. Otoda yang tidak mendukung penciptaan lapangan kerja baru
Ilustrasi: Ketenagakerjaan |
Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan, tetapi bertujuan untuk menetap. Penduduk suatu negara diklasifikasikan menjadi tenga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk dalam bukan angkatan kerja adalah mereka yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, menggurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja. Sementara itu, angkatan kerja terdiri dari penduduk yang bekerja dan pengangguran.
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan, tetapi bertujuan untuk menetap. Penduduk suatu negara diklasifikasikan menjadi tenga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk dalam bukan angkatan kerja adalah mereka yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, menggurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja. Sementara itu, angkatan kerja terdiri dari penduduk yang bekerja dan pengangguran.
Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Kesempatan kerja
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat, baik yang telah ditempati maupun lapangan kerja yang masih kosong.
Kesempatan kerja dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Kesempatan kerja permanen
b. Kesempatan kerja temporer
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat, baik yang telah ditempati maupun lapangan kerja yang masih kosong.
Kesempatan kerja dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Kesempatan kerja permanen
b. Kesempatan kerja temporer
Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah bagian dari penduduk penduduk, baik perempuan maupun laki-laki yang berusia antara 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan(menganggur).
Keterlibatan penduduk dalam kegiatan ekonomi diukur dengan proporsi penduduk yang masuk dalam pasar tenaga kerja yang disebut tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Tingkat partisipasi angkatan kerja adalah perbandingan antara angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
TPAK = (Jumlah angkatan kerja)/(Jumlah penduduk usia produktif) ×100%
Angkatan kerja adalah bagian dari penduduk penduduk, baik perempuan maupun laki-laki yang berusia antara 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan(menganggur).
Keterlibatan penduduk dalam kegiatan ekonomi diukur dengan proporsi penduduk yang masuk dalam pasar tenaga kerja yang disebut tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Tingkat partisipasi angkatan kerja adalah perbandingan antara angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
TPAK = (Jumlah angkatan kerja)/(Jumlah penduduk usia produktif) ×100%
Pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang termasuk dalam angkatan kerja yang yang tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan.
Pengangguran adalah penduduk yang termasuk dalam angkatan kerja yang yang tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan.
Upah
Upah adalah balas jasa untuk faktor produksi tenaga kerja. Menurut ekonom klasik, upah merupakan harga untuk factor produksi temaga kerja. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah antara lain: Tingkat harga, Produktivitas kerja, Struktur ekonomi nasional, Peraturan pemerintah
Upah adalah balas jasa untuk faktor produksi tenaga kerja. Menurut ekonom klasik, upah merupakan harga untuk factor produksi temaga kerja. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah antara lain: Tingkat harga, Produktivitas kerja, Struktur ekonomi nasional, Peraturan pemerintah
Teori Upah
a. Teori upah alami (wajar)
Teori yang dikemukakan oleh David Ricardo ini menyebutkan bahwa upah yang wajar adalah upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya sesuai dengan kemampuan perusahaan.
b. Teori upah besi
Dikemukakan oleh Ferdinand Lassale. Menurut teori ini, upah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran di pasar akan tertekan ke bawah karena perusahaan selalu ingin mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
c. Teori upah etika
Teori ini menyebutkan bahwa upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum merupakan perbuatan yang tidak etis.
a. Teori upah alami (wajar)
Teori yang dikemukakan oleh David Ricardo ini menyebutkan bahwa upah yang wajar adalah upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya sesuai dengan kemampuan perusahaan.
b. Teori upah besi
Dikemukakan oleh Ferdinand Lassale. Menurut teori ini, upah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran di pasar akan tertekan ke bawah karena perusahaan selalu ingin mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
c. Teori upah etika
Teori ini menyebutkan bahwa upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum merupakan perbuatan yang tidak etis.
Di Indonesia, terdapat beberapa sistem upah yang berlaku, antara lain:
a) Upah menurut waktu, dimana besarnya uoah didasarkan pada waktu bekerja seseorang.
b) Upah menurut sistem hasil, dimana upah berdasar pada satuan barang yang dihasilkan oleh pekerja.
c) Upah borongan, berdasar atas kesepakatan bersama antara pembeli dan penerima pekerjaan.
d) Sistem bonus, yaitu pembayaran tambahan di luar gaji yang ditujukan untuk memberi insentif agar para pekerja menjalankan tugasnya ebih baik dan penuh tanggung jawab
e) Sistem mitra usaha, yaitu pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan.
(*)
Editor: Antonius Suranto
Sumber: quipperschool.com
Sumber https://steceidea.blogspot.com/