Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resume Fiqh Kontemporer

RESUME PEMBIAYAAN SYARIAH (SEJARAH FINANCIAL ISLAM, PENINGKATAN JAMINAN DAN STATUS HUKUM JAMINAN, KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN, ANALISIS, PENGAWASAN, PROTEKSI,PERSIAPAN ANALISIS PEMBIAYAAN (FIQH KONTEMPORER)

PEMBIAYAAN SYARIAH
A.  Pengertian Pembiayaan Syariah
Pembiayaan Syariah ialah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau akad antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang didanai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut sesudah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

B.  Prinsip-Prinsip Pembiayaan Di Bank Syariah
1.    Character (karakter) untuk mengetahui hingga sejauh mana tingkat kejujuran yaitu kemampuan untuk memenuhi kewajiban
2.    Capacity (kemampuan), suatu evaluasi keapada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajiban dari kegiatan perjuangan yang dilkukannya yang akan di biayai
3.    Capital (modal), evaluasi terhadap kemampuan modal yang di miliki oleh calon debitur diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan
4.    Colateral (jaminan), barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam sebagai kredit dari hasil usahanya yang normal
5.    Condition Of Economic, kondisi ekonomi ialah untuk mengetahui sejauh mana kondisi yang mensugesti perekonomian suatu negara akan memperlihatkan dampak negatif maupun kasatmata terhadap perusahaan yang memperoleh dana

C.  Fungsi Pembiayaan
Ada beberapa fungsi dari pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah kepada masyarakat peserta antaranya:
1.    Meningkatkan daya guna uang
2.    Meningkatkan daya guna barang
3.    Meningkatkan peredaran uang
4.    Menimbulkan kegairahan dalam berusaha
5.    Stabilitas ekonomi
6.    Sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan maksimal
7.    Sebagai alat ekonomi internasional


SEJARAH FINANCIAL ISLAM
Menurut Ibrahim Word tidak ada satupun yang tepat keuangan Islam. Namun secara umum sanggup dijelaskan bahwa keuangan islam ialah forum keuangan milik umat islam, melayani umat islam, ada dewan syariah yang merupakan anggota internasional bank islam dan sebagai perkembangan bank dan forum keuangan syariah ketika ini masih respons dan skepitis oleh masyarakat.
Komitmen dan implementasi bank islam, bank syariah ialah bank yang menjelaskan bisnis perbankan dengan menganut sistem syariah yang berbasis kepada aturan islam. Bank syariah tidak menerapkan bunga tetapi menerapkan sistem bagi hasil, yaitu mengelola dana dalam perekonomian islam. Sejarah islamic financial:
a.    Zaman Rasulullah Saw
Pada zaman rasulullah yang dikenal dengan julukan al-amin dipercaya masyarakat mekkah mendapatkan simpanan harta, sehingga pada ketika terakhir sebelum  hijrah ke madinah, ia meminta Ali Bin Abi Thalib untuk mengembalikan semua titipan itu kepada para pemiliknya.
b.      Praktek Perbankan Di Zaman Bani Umayah Dan Bani Abbasiyah
Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedakan satu mata uang dengan mata uang lain.
c.         Perbankan Syariah Modern Dalam Keuangan Islam
Bunga yang secara fiqih di ikat sebagai riba yang berarti haram. Konsep teoritis mengeanai bank islam muncul pertama kali tahun 40 dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil. Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga di mulai di Pakistan yang mengelola dana haji. Perkembangan berikutnya perjuangan bank syariah yang paling inovatif dimulai atau dilakukan di Mesir.
d.        Perbankan Syariah Di Indonesia Di Mulai Tahun 1983
Pada tahun itu bank indonesia memperlihatkan keleluasan kepada bank umum memutuskan suku bunga. Inisiatif pendirian bank syariah pada tahun 1980. Bank islam sebagai pilar ekonom islam tahun 1990 MUI membentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank islam. Pada tahun 1998 dewan perwakilan rakyat melaksanakan penyempurnaan UU No 7 Tahun 1992 tersebut menjadi UU No 10 Tahun  1998 yaitu secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem bank yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Sejak dimulai di kembangkan sistem perbankan syariah di Indonesia dalam 2 dekade pwerbankan keuangan syaraiah sudah banyak kemajuan.





PENINGKATAN JAMINAN
DAN STATUS HUKUM JAMINAN

A.  Pengertian jaminan
Jaminan dalam arti luas ialah jaminan yang materil maupun immateril, jaminan  yang bersifat mareil contohnya bangunan, tanah, kendaraan, perhiasan, surat berharga, sedangkan jaminan bersifat immateril contohnya jaminan perorangan. Dari sifat dan wujudnya benda berdasarkan aturan sanggup dibedakan atas benda bergerak dan benda tidak bergerak.
Ada beberapa pengertian jaminan yang terdapat di dalam literatur aturan yaitu:
1.    Mariam drus badrulzaman merumuskan jaminan sebagai suatu tanggungan yang diberikan oleh seseorang debitur atau pihak ketiga kreditur untuk meminjam kewajibannya dalam suatu perikatan.
2.    Sri soedewi masjhoen sofwan beropini bahwa aturan jaminan ialah keseluruhan dari kaidah-kaidah aturan yang mengatur kekerabatan aturan antara pemberi dan peserta jaminan dalam kaitannya dengan pembebanan jaminan untuk mendapatkan kemudahan kredit.
3.    Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 perihal perbankan pada pasal 1 ayat 11 yang berbunyi kredit ialah penyediaan uang atau tagihan yang sanggup dipersamakan dengan itu. Berdasarkan persetujuan ataun akad pinjam-meminjaman antara bank dengan pihakm lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya sesudah jangka waktu dengan pemberian bunga.

B.  Unsur-unsur dari jaminan kredit
1.    Adanya kaidah hukum
Kaidah aturan dalam bidang jaminan, sanggup dibedakan menjadin 2 macam yaitu kaidah aturan tetulis dan kaidah hukun tidak tertulis. Kaidah jaminan aturan tertulis ialah kaidah-kaidah aturan yang terdapat dalam peraturan perundang-undang, tarkat, dan yurisprudensi. Sedangkan kaidah aturan jaminan yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam masyrakat. Hal ini terlihat pada gadai tanah dalam masyarakat yang dilakukan secara lisan.
2.    Adanya pemberi dan peserta jaminan
Pemberi jaminan ialah orang-orang atau tubuh aturan yang menyerahlkan barang jaminan kepada peserta jaminan. Sedangkan peserta jaminan ialah orang atau tubuh aturan yang mendapatkan barang jaminan dari penjamin.
3.    Adanya jaminan
Pada dasarnya, jaminan yang diserahkan keopada kreditur ialah jaminan mareil damn immateril. Jaminan materil merupakan jaminan yang berupa hak kebendaan, ibarat jaminan atas bergerak. Jaminan immateil merupakan jaminan non kebendaan.

KEBIJAKAN DAN
PERENCANAAN PEMBIAYAAN
A.  Asas Dalam Perbankan Syariah
Di dalam memutuskan budi pembiayaan terdapat 3 asas penting yang harus di perhatikan oleh perbankan syariah :
1.    Asas Likuiditas
Suatu asas yang mengharuskan bank untuk tetap sanggup menjaga likuiditasnya atau kebutuhan jangka pendek
2.    Asas Solvabilitas
Asas perencanaan pemenuhan kewajiban jangka panjang perjuangan pokok perbankan syariah yaitu mendapatkan simpanan dana dari masyarakat dan di salurkan dalam bentuk pembiayaan bagi yang membutuhkan
3.    Asas Rentabilitas
Kemampuan bank syariah untuk memperoleh keuntungan atau keuntungan. Laba yang diperoleh dari pembiayaan berupa selisih antara biaya dana dengan pendapatan bagi hasil yang diterima dari para debitur
                                      
B.  Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Pembiayaan
1.    Keadaan perekonomian perkembangan politik
2.    Peraturan-peraturan penguasa monetor yang ada
3.    Kemampuan bank yang bersangkutan dalam mengumpulkan dana dengan biaya yang relatif murah
4.    Volume seruan pembiayaan dari masyarakat business
5.    Tingkat besarnya keuntungan yang diharapkan
6.    Kemapuan manajemen bank itu sendiri
7.    Para kompotitor (lembaga keuangan) lain yang memasarkan pembiayaan

C.  Kebijakan Pembiayaan Pada Bank Syariah
1.    Prinsip kehati-hatian
2.    Organisasi dan manjeman pembiayaan
3.    Pembiayaan persetujuan pembiayaan
4.    Dokumen dan manajemen pembiayaan
5.    Pengawasan pembiayaan
6.    Penyelesaian pembiayaan bermasalah

D.  Perencanaan Pembiayaan Pada Bank Syariah
1.    Perencanaan kredit
Meliputi kegiatan-kegiatan, tujuan pemberi kredit, bagaimana memutuskan sasaran, aktivitas dari sektor ekonomi mana yang akan di biayai
2.    Sifat-sifat perencanaan
1)   Bersifat objektifartinya disusun berdasarkan fakta dan dugaan secara ilmiah bukan atas khayalan
2)   Jelas dan praktis
3)   Bersifat fleksibel dan pragmatis
4)   Disusun secara lengkap dan rinci
3.    Primises
Nilai yang kan mengahsilkan anggapan dasar yang merupakan latar belakang atau landasan berfikir terhadap kejadian-kejadian yang mungkin di alami

ANALISIS PEMBIAYAAN
A.  Pengertian Analisis Pembiayaan
Analisis pembiayaan ialah kegiatan  yang menelaah aspek-aspek penting dan patut diketahui dari nasabah yang akan di biayai oleh bank. Analisis pembiayaan sanggup dilakukan secara kuantitatif berdasarkan data non keuangan dan kualitatif berdasarkan pada data keuangan.

B.  Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Analisis Pembiayaan
1.    Pendekatan jaminan, bank dalam memperlihatkan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam
2.    Pendekatan karakter, bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan abjad nasabah
3.    Pendapatan kemampuan kepuasan, bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil
4.    Pendekatan dengan studi kelayakan, bank memperhatikkan kelayakan perjuangan yang dijalankan oleh nasabah peminjam
5.    Pendekatan fungsi-fungsin bank, bank memperhatikan fungsinya sebagai forum ontermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan dengan dana yang disalurkan

ADMINISTRASI PEMBIAYAAN
A.  Pengertian Administrasi Pembiayaan
Memiliki dua pengertian yaitu secara sempit ialah tata cara pembukuan yang berfungsi untuk segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan untuk membiayai suatu kegiatan organisasi kerja yang berupa tata perjuangan . secara luas ialah kebijakan dalam pengadaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan kerja yang berupa perencanaan, penggurusan dan pertanggung tanggapan suatu forum terhadap penyandangdana, baik invidual maupun lembaga.

B.  Prinsip-Prinsip Administrasi Pembiayaan
Menurut Husnurdin (2005:187) dalam manajemen keuangan pendidikan ada beberapa hal yang dijadikan sebagai prinsip-prinsip diantaranya:
1.    Hemat, tidak mewah, efisien sesuai dengan teknis yang di syaratkan
2.    Terarah dan terkendali, sesuai dengan planning aktivitas atau kegiatan
3.    Terbuka dan transparan dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembvaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta bukti penggunaannya
4.    Sedapat mungkin memakai kemampuan atau hasil produksi dalam negeri

C.  Unsur-Unsur Dalam Administrasi Pembiayaan
1.    Tersedianya sumber daya manusia
2.    Sistem dan mekanisme pembiayaan
3.    Fungsi manajemen pembiayaan
1)   Sebagai sumber informasi
2)   Alat komunikasi dengan nasabah
3)   Sebagai instrumen pengawasan pembiayaan
4)   Sumber materi pembuatan laporan
5)   Alat untuk penetuan kualitas pembiayaan
6)   Alat bukti dan antisipasi jikalau ada sengketa

PENGAWASAN PEMBIAYAAN
A.  Pengertian Pengawasan Pembiayaan
Pengawasan pembiayaan berdasarkan muijono ialah salah satu fungsi manajeman dalam usahanya untuk penjagaan dan pengamanan dalam pengelolaan kekayaan bank dalam bentuk pembiayaan yang lebih baik dari efisiensi guna menghindari terjadinya penyimpangan dengan cara mendorong dipatuhinya budi pembiayaan yang telah ditetapkan serta mengusahakan penyusunan manajemen yang benar.

B.  Tujuan Pengawasan Pembiayaan
1.    Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghindari dari adanya penyelewengan baik dari oknum luar maupun dari dalam
2.    Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data manajemen di bidang pembiayaan
3.    Untuk memajukan efesiensi di dalam pengelolaan tata laksana perjuangan dibidang peminjam dan target pencapaian yang ditetapkan
4.    Kebijakan manajeman bank syariah akan sanggup lebih rapi dan mekanisme dan mekanisme pembiayaan akan lebih di patuhi

PROTEKSI PEMBIAYAAN
A.  Pengertian Proteksi
Proteksi pembiayaan merupakan sistem proteksi berupa kompensasi yang tidak dalam bnetuk imbalan pribadi yang ditetapkan oleh perusahaan kepada pekerja. Proteksi ini dangan memperlihatkan rasa kondusif baik dari sisi fianacial, kesehatan maupun keselamatan fisik bagi pekerja sehingga pekerja sanggup dengan damai dan sanggup memberikanb donasi kasatmata bagi peningkatan nilai tambah perusahaan.

B.  Faktor-faktor Yang Menentukan Proktesi
1.    Responsibility (tanggung jawab)
Seorang CEO sebagai pemimpin tertinggi dalam perusahaan mengemban tanggung jawab paling besar terhadap kelangsungan perjuangan perusahaan. Semakin tinggi tanggung jawab yang di emban oleh seorang semakin tinggi pula proteksi yang diberikan oleh perusahaan.
2.    Skill (keahlian)
Untuk kelangsungan perjuangan perusahaan, perusahaan membutuhkan karyawan yang memliki keahlian khusus, contohnya untuk bidang informasi. Perusahaan membutuhkan tenaga mahir bidang informasi teknologi komputer. Program proteksi yang diterapkan kepada pekerja yang mempunyai keahlian khusus akan lebih tinggi.
3.    Mental Effrot (kerja otak /mental)
Karyawan yang lebih mengandalkan kerja otak atau mental. Misalnya, analisis programer, marketer atau akutan kelas pekerja ini biasanya memperoleh tingkat prokteksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelaspekerja yang lebih mengandalkan kekuatan fisik.
4.    Physical Effrot (kemampuan fisik)
Karyawan yang lebih mengandalkan kekuatan fisik, contohnya satuan pengamatan (satpam) petugas kebersihan atau pekerja bangunan biasanya proteksi yang diberikan oleh perusahaan kepada mereka lebih terfokus dalam bentuk proteksi atas keselamatan kerja.


PERSIAPAN ANALISIS PEMBIAYAAN

A.  Persyaratan Analisis
1.    Faktor sumber daya manusia
1)   Memiliki mental yang berpengaruh sehingga tidak gampang terpengaruh
2)   Mempunyai wawasan yang luas dalam bidang keuangan, manajeman akutansi dan ekonomi
3)   Mengetahui spread sheet aktivitas untuk analisis pwmbiayaan
4)   Memiliki pengetahuan perihal pengertian yang tepat mengenai prinsip-prisip pembiayaan
2.    Faktor data analisis
1)   Melakukan penelitian secara fisik
2)   Untuk laporan keuangan bisa dengan cara meminta tunjangan konter akutans
3.    Teknik analisis
1)   Analisis kuantitatif
2)   Analisis kualitatif




B.  Data Dan Informasi Yang Diperlukan
1.    Informasi dan data umum perihal nasabah
1)   Surat permohonan pembiayaan dari nasabah
2)   Akta pendirian dan perubahan
3)   Yayasan dan koperasi
2.    Informasi dan data khusus untuk pembiayaan modal kerja
1)   Pembiayaan ekspor
2)   Pembiayaan perdagangan
3)   Pembiayaan industri
4)   Pembiayaan modal kerja
5)   Pembiayaan hotel, kontrakan dan sebagainya

3.    Informasi dan data khusus untuk pembiayaan investasi
1)   Pembiayaan investasi untuk sektor industri
2)   Pembiayaan inverstasi untuk sektor perkebunan kehutanan
3)   Pembiayaan investasi untuk sektorpe ternakan
4)   Pembiayaan investasi untuk sektor perikanan
5)   Innvestasi jasa amgkutan darat
6)   Investasi jasa angkutan laut, sungai, udara dan penyeberangan
7)   Investasi hotel, apartemen, real estate dan ruko
8)   Pembiayaan pemiliki rumah