Guru Sudah Pensiun Tetap Bisa Mengajar?
Ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy agar guru yang sudah pensiun tetap mengajar di sekolah tempatnya bertugas, dinilai konyol. Ide itu muncul sebagai solusi mengatasi kekurangan guru di sekolah.
"Ini ide yang sangat konyol. Daripada merekrut guru pensiun, lebih baik angkat itu guru honorer yang nyata-nyata sudah mengabdi di depan mata," kata Andi Asrun, pengacara guru honorer kepada media ini di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Kekonyolan lain yang dibuat Menteri Muhadjir adalah kewajiban guru mengajar lebih dari dua mata pelajaran (mapel).
Dari pengamatan Asrun yang juga Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) ini, satu mapel saja tenaga pendidik sudah kelabakan. Lantaran, adanya beban administrasi yang harus dikerjakan guru.
"Saya perhatikan Mendikbud ini suka mengeluarkan kebijakan blunder. Kalau enggak bisa mengatasi masalah pendidikan lebih baik mundur saja jadi menteri daripada bikin resah guru terus," tegasnya.
Ide merekrut guru pensiun dilontarkan Menteri Muhadjir saat berkunjung ke SMKN 7 Kota Semarang, Jumat (4/1/2019). Dia mengatakan saat ini sekolah jangan lagi mengangkat guru honorer.
“Saya minta supaya tidak ada pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah. Lebih baik guru yang sudah mau pensiun, diperpanjang masa baktinya. Tapi bukan berarti (status) PNS-nya tetap, tapi ditarik lagi untuk mengabdi di sekolahnya,” ujarnya.
Kata Muhadjir, para guru pensiunan ini bakal bertugas sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah. Bukan yang direkrut para kepala sekolah. Kalau kepala sekolahnya mengangkat (guru honorer) terus, guru honorer ini tidak akan selesai-selesai.
"Tolong pemerintah diberi kesempatan untuk menyelesaikan (persoalan) guru honorer ini. Cukup yang pensiun saja, toh usianya rata-rata masih 60. Masih seger, masih sehat, jadi untuk mengabdi beberapa tahun lagi sambil menunggu penggantinya masih bisa,” tandasnya.
Soal gaji, rencananya diambilkan dari dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Dan tentu saja tidak sebanyak sebelum para guru tersebut masih bertugas dulu. Karena sudah mendapat tunjangan pensiun.
Sumber : https://www.indopos.co.id/