Usul Penetapan NIP CPNS 2018 Paling Lambat Masuk ke BKN 28 Februari 2019
Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaian usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019. Proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas usul penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.
Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi.
Sementara itu saat ini tahapan rekrutmen CPNS 2018 sedang memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung mulai Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018), di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB.
Kegiatan rekonsiliasi bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN.
[SIARAN PERS]
Nomor: 045/RILIS/BKN/XII/2018
Jakarta, 19 Desember 2018
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan