Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Teknis Proteksi Pemberian Makanan Sehat Tahun 2018

PETUNJUK TEKNIS Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2018


Perkembangan optimal otak insan terjadi di usia dini. Perkembangan otak sanggup optimal apabila anak mendapat rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta proteksi dan kesejahteraan secara utuh. Untuk itu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus holistik dan terintegrasi.

Masukan gizi telah terbukti merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh dalam pembangunan dan pembentukan kualitas sumber daya manusia. Pemenuhan pendidikan, pengasuhan, dan gizi yang baik terutama bagi anak yang mengakami stunting, penurut penelitian terbukti dapat
mengurangi dampak permanen yang merugikan anak. 





  1. sebagai contoh bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, peserta bantuan, dan banyak sekali pihak) guna mengetahui prosedur dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran penggunaan, dan pertanggung balasan Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2018;
  2. sebagai referensi bagi auditor dalam melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2018. 



  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5.  Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 perihal PAUD Holistik Integratif;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
  7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2018