Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peserta CPNS yang Terindikasi Curang di Blacklist


Pelaksanaan penerimaan CPNS sudah memasuki tahapan lebih jauh. Beberapa instansi sudah mulai melaksanakan lanjutan tahapan seleksi yaitu seleksi kemampuan Bidang (SKB). Namun dalam pelaksanaannya masih banyak oknum yang mencoba melakukan kecurangan. 

Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN saat dijumpai tim Humas BKN di Gedung Bagas Raya, Pondok Kelapa – Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018) , menyampaikan bahwa saat ini masih banyak peserta yang mencoba berbuat curang salah satunya dengan membawa perangkat komunikasi seperti pulpen berkamera, headset, hingga jimat.

Menanggapi hal tersebut, Iwan menegaskan bahwa BKN sudah mengantisipasi kecurangan tersebut melalui pemeriksaan secara fisik pada saat sebelum tes berlangsung dan apabila didapati peserta yang melakukan tindakan demikian, peserta akan di blacklist dan tidak boleh mengikuti seleksi di instansi manapun. 

Selain itu, Iwan juga menjelaskan bahwa dalam hal kerahasiaan soal, satu peserta hanya boleh mendaftarkan berdasarkan satu NIK dan menggunakan kode soal yang berbeda dengan peserta lainnya sehingga tidak ada kesamaan soal antara satu dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bajoe Lugi Hargono, Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN menyapaikan “Pada tahun ini akan direkrut sekitar 238.015 calon abdi negara yang pelaksanaannya tersebar di sejumlah titik di seluruh Indonesia yang tersebar dari Sabang –Merauke, ” imbuh Bajoe.

Lebih lanjut, Iwan kembali menegaskan bahwa “Sistem pelaksanaan penerimaan CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) merupakan sistem yang sangat transparan dan jauh dari kecurangan dan jika masih ada oknum di luar sana yang menawarkan lulus PNS tanpa tes sudah pasti itu penipuan karena sejatinya CAT juga bermakna Cepat Akuntabel dan Transparan,” pungkasnya.
Sumber : bkn.go.id