Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Penilaian Dan Penilaian Pembelajaran


 PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PEMBELAJARAN


            Secara bahasa Evaluasi berasal dari bahasa inggris , Evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran.
Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut berbeda satu sama lain, tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat. Menurut S. Hamid hasan (1988) menjelaskan “ tes yakni alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. kehususan tes sanggup terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan.” Rumusan ini lebih terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data. memang mengumpulkan data bukan hanya ada dalam mekanisme penelitian, tetapi juga ada dalam mekanisme evaluasi. Untuk mengumpulkan data penilaian tentu orang memerlukan alat, antara lain tes. tes sanggup berupa pertanyaan.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk memilih kuantitas sesuatu. Kata “Sesuatu“ bisa berarti  peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, White board dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus memakai alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tesebut harus standar yaitu mempunyai derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Penilaian yakni suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi wacana proses dan hasil berguru peserta didik dalam rangka menciptakan keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan.

Sedangkan berdasarkan istilah para pakar kependidikan banyak sekali macam redaksi, yaitu:
. Menurut Arifin (2012:5) penilaian yakni suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk memilih kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
Sedangkan berdasarkan Mehrens & lehman, (1978:5) Evaluasi yakni suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan alternative-alternatif keputusan. sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data berdasarkan data tersebut kemudian dicoba menciptakan suatu keputusan. suatu barang tentu informasi atau data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung tujuan penilaian yang direncanakan. (Purwanto.2012:3).
             Sedangkan  evaluasi pembelajaran yakni suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas (nilai atau arti) banyak sekali komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.

2.        TUJUAN DAN MANFAAT EVALUASI PEMBELAJARAN
Dari banyak sekali klarifikasi secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a.         Untuk mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
b.        Untuk melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan
c.         Untuk mengetahui tingkat perubahan prilakunya
d.        Untuk mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus semoga ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh alasannya itu, target dari penilaian bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya( guru)
Sedangkan manfaat dilaksanakan penilaian pembelajaran ada beberapa hal :
a.         Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/ dilaksanakan oleh guru.
b.        Membuat  keputusan  berkenaan dengan  pelaksanaan dan  hasil pembelajaran.
c.         Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.

3.        PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Dalam mendesain dan melaksanakan proses atau kegiatan penilaian seorang guru hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
a.         Prinsip berkesinambungan (continuity)
Maksud Prinsip ini yakni kegiatan penilaian dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak  hanya  dilakukan  sekali  setahun  atau  persemester, tetapi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik  sampai ia tamat dari institusi tersebut.
b.        prinsip menyeluruh (comprehensive)
Prinsip ini maksudnya yakni dalam melaksanakan penilaian haruslah melihat keseluruhan  dari  aspek  berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau perilaku (domain afektif), maupun  aspek  keterampilan ( domain psikomotor) yang  ada pada masing-masing peserta didik.
c.         Prinsip objektivitas (objektivity)
Maksud dari prinsip ini yakni bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan  keadaan  yang  sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.
d.        Prinsip valididitas (validity)
Validitas  artinya  keshahihan  yaitu  bahwa  evaluasi  yang  digunakan  benar-benar bisa  mengukur  apa  yang  hendak diukur  atau  yang  diinginkan. Validitas juga selalu  disamakan dengan  ketepatan, contohnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai dikala ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.

4.        RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
Secara garis besar ruang lingkup penilaian pembejaran terdiri dari beberapa hal:
a.         Dalam perspektif domain hasil berguru tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor
b.        Dalam perspektif sistem pembelajran terdiri dari:
1.        Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media dll)
2.        Pelaksanaan pembelajran (kegitan, guru ,dan peserta didik)
3.        Hasil berguru (jangka pendek,menengah dan jangka  panjang)
c.         Dalam perspektif penilaian berbasis kelas
1.        Penilaian kompetensi dasar mata pelajran
2.        Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
3.        Penilaian kompetensi  lintas kurikulum
4.        Penilaian kompetensi tamatan
5.        Penilaian kompetensi life skill

5.        FUNGSI EVALUASI
Dalam konteks KBK secara umum Evaluasi berfungsi pertama, untuk menilai keberhasilan siswa dalam penncapaian kompetensi dan kedua,sebagai umpan balik  untuk  perbaikan  proses pembelajran. Kedua fungsi tersbut berdasarkan Scriven (1967) yang di kutip oleh  DR. Wina sanjaya yakni Evaluasi sebagai fungsi sumatif dan penilaian sebagai fungsi formatif.fungsi sumatif yakni apabila penilaian ini dipakai untuk melihat keberhasilan suatu kegiatan yang direncanakan. oleh alasannya itu, penilaian sumatif  berafiliasi dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program.
Evaluasi formatif berafiliasi dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu proses semoga kegiatan yang dilaksankan mencapai hasil yang maksimal.oleh alasannya itu, penilaian formatif dipakai selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi sumatif ini minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan kepada orang renta siswa yang telah mempercayakan kepada sekolah untuk membelajarkan   putra/putri mereka;
 Kedua, sebagai  pertanggungjawaban (akuntabilitas) penyelenggaraan pendidikan  masyarakat  yang  telah  mendorong  dan  membantu  pelaksanaan  pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi formatif sangat bermanfaat sebagai umpan  balik wacana proses pembelajaran  yang  telah  dilakukan,sehingga  melalui  informasi dari pelaksanaan penilaian formatif, guru akan selalu memperbaiki proses pembelajaran.
6.        PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN
 Langkah-langkah pokok dalam penilaian pembelajaran, yaitu:

1.  Menyusun planning penilaian hasil berguru Sebelum penilaian hasil berguru dilaksanakan, harus  disusun  terlebih  dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan penilaian hasil berguru itu umumnya mencakup  enam jenis kegiatan, yaitu:
     a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasihasil  berguru itu penting sekali
      b.  Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, contohnya apakah aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
     c.  Memilih dan memilih teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan  evaluasi, contohnya  apakah  evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non- tes.
       d.  Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan  penilaian hasil berguru
       e.  Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan  atau patokan dalam menawarkan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
       f.  Menentukan frekuensi dari kegiatan penilaian hasil berguru itu sendiri.
2.  Menghimpun data
3.  Melakukan verifikasi data
4.  Mengolah dan menganalisis data
5.  Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
6.  Tindak lanjut hasil evaluasi
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem penilaian  yang sempurna alasannya peserta didik mempunyai banyak sekali kemampuan yang berbeda-beda, maka sistem penilaian  yang dipakai harus terintegrasi dan bisa mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik. Evaluasi pendidikan tidak hanya dipakai untuk mengukur ranah kognitif peserta didik, tetapi juga harus menilai ranah afektif dan psikomotoriknya.
7.        JENIS-JENIS EVALUASI
Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri  atas  beberapa  macam yakni penilaian  formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.
Penilaian formatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada final kegiatan berguru  mengajar  untuk melihat  tingkat keberhasilan  proses  belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan menawarkan informasi  kepada  guru  apakah  program  atau proses berguru mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada final unit kegiatan contohnya penilaian yang dilaksanakan pada final caturwulan, final semester  atau final tahun.Tujuan penilaian ini yakni untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang  ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik yakni penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian  selektif  misalnya  seleksi penerimaan mahasiswa gres atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan yakni penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang dibutuhkan bagi suatu kegiatan berguru dan penguasaan  belajar  seperti  yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan berguru untuk kegiatan itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan  siswa  untuk  menghadapi  program  baru dan kecocokan kegiatan berguru dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
Dilihat dari sasarannya penilaian terdiri dari lima, yaitu:
1.Evaluasi konteks yakni Evaluasi yang  ditujukan untuk  mengukur  konteks kegiatan baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2. Evaluasi input yakni Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi  yang dipakai untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi  proses  Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik  mengenai  kalancaran  proses, kesesuaian  dengan rencana, faktor pendukung  dan faktor kendala yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi hasil atau produk  Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil kegiatan yang dicapai sebagai dasar untuk memilih keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5. Evaluasi outcom  atau lulusan Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil berguru siswa lebih lanjut, yankni penilaian lulusan sesudah terjun ke masyarakat
Sedangkan Jenis  evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran yakni :
1. Evaluasi kegiatan pembelajaran yakni Evaluasi yang meliputi terhadap tujuan  pembelajaran, isi  program  pembelajaran, taktik berguru mengajar, aspek-aspek kegiatan pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi proses pembelajaran adalah  Evaluasi yang meliputi kesesuaian antara  peoses pembelajaran  dengan garis-garis  besar kegiatan pembelajaran yang  ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
3. Evaluasi hasil pembelajaran Evaluasi hasil berguru meliputi tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Sedangkan penilaian berdasarkan pengukurannya ada dua jenis,yaitu: Tes  dan Non-tes.
1.      Tes merupakan alat atau teknik penilaian yang sering dipakai untuk mengukur  kemampuan siswa dalam  pencapaian suatu kompetensi tertentu oleh guru. Adapun jenis-jenis tes adalah
a.       Tes standar dan tes buatan guru
b.      Tes berdasarkan pelaksanaannya
c.       Tes berdasarkan jumlah peserta
2.      Non-tes  adalah alat penilaian yang biasa untuk menilai aspek tingkah laris termasuk  sikap, minat, dan motivasi. Adapun  jenis-jenis non-tes sebagai alat penilaian adalah:
a.       Observasi yakni teknik penilaian dengan  cara mengamati tingkah laris pada suatu situasi tertentu.
b.      Wawancara yakni komunikasi antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
c.       Penilaian  produk yakni bentuk penilaian yang dipakai untuk melihat kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
d.      Penilaian  portopolio yakni penilaian terhadap karya-karya siswa selama proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan terorganisir  yang  dikumpulkan  selama  periode tertentu dan dipakai untuk memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan, keterampilan, maupun perilaku siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.