Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Alokasikan Rp 4,47 Triliun untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD)


Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) pada tahun 2019. Jumlah ini naik 10 persen dibanding tahun 2018, yang sebesar Rp 4,07 triliun.

BOP PAUD adalah program Pemerintah untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Sasaran program ini adalah lembaga PAUD yang telah terdaftar dalam Data Pokok PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dapodik). Bantuan operasional tersebut akan diberikan kepada 7.459.167 anak dengan nominal sebesar Rp600.000/anak. 

“Pemberian bantuan ini untuk meningkatkan mutu layanan PAUD,” ujar Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Harris Iskandar, dalam acara pembukaan Dialog PAUD dan Pendidikan Keluarga, di Bandung, Kamis (7/12/2018)

Harris menjelaskan, program PAUD yang berkualitas tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan unsur masyarakat untuk saling bersinergi aktif. “Kita telah berkomitmen dalam Sustainable Development Goals 2030, bahwa kita harus memberikan layanan PAUD berkualitas kepada seluruh anak, baik lelaki maupun perempuan,” ujar Harris.

Harris juga berharap pemberian BOP PAUD dapat mendorong lembaga untuk menyelenggarakan PAUD holistik integratif. Hal ini merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensi anak. Sehingga tidak hanya pemenuhan layanan pendidikan saja, namun juga gizi dan perlindungan anak.

"Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, juga telah memberikan bantuan rehabilitasi gedung kepada 100 lembaga PAUD dan bantuan untuk PAUD-PAUD di daerah yang terdampak bencana alam", ungkap Harris.

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id