Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Gampang Unreg Kartu Sim Prabayar Yang Sudah Di Registrasi



Program pendaftaran kartu SIM prabayar hanya mengizinkan satu pemilik NIK meregistrasi tiga nomor prabayar saja. Namun, bagaimana bila ingin mengganti nomor sedangkan kita sudah pendaftaran tiga nomor.

Ternyata pengguna sanggup membatalkan pendaftaran (unregistrasi) tersebut. Namun bagaimana caranya?

Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah membocorkan cara unreg kartu SIM prabayar. "Misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg," ujarnya.

Danny menjelaskan, tujuan pendaftaran kartu SIM prabayar sejatinya untuk mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu prabayar. "Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu yaitu akhir sikap pelanggan, bukan alasannya yaitu registrasi," tuturnya.

Danny menjelaskan, sehabis nomor pengguna di-unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.

Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg sanggup dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.

Unreg Untuk Nomor Tri:
- Buka laman registrasi.tri.co.id
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan isu ibarat NIK dan nomor KK
- Ikuti proses- Pada bab tamat Tri akan mengirimkan isyarat khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.

Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:
Pengguna Axis dan XL sanggup melaksanakan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang dipakai yaitu nomor yang akan di-unreg.

Selain itu, pelanggan XL sanggup pula memakai SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):
Pelanggan Indosat, proses unreg sanggup dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444. Atau UNPAIR#NoHp kirim ke 4444.

Unreg Untuk Nomor Telkomsel:
Tekan *444#- Pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kamu, klik OK

Selain lewat hidangan dial, pengguna sanggup melaksanakan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoHP kirim ke 4444. Sebagai pola UNREG#081200xxxx.

Praktis kan caranya. Untuk pengguna kartu perdana kuota sekali buang ini wajib ya!

source by merdeka.com
pic by onedaykorea.com