8 Desember 2018, SKB CPNS Serentak di 59 Titik Lokasi
Tim Pelaksana Panselnas akan menyelenggarakan pelaksanaan SKB CPNS 2018 serentak sedikitnya di 59 titik lokasi (tilok). Pelaksanaan SKB tersebut rencananya akan diselenggarakan terhitung mulai 8 hingga 15 Desember 2018. Sebaran tilok tersebut terbagi dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta (rincian terlampir).
Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa peserta SKB CPNS 2018 tersebut didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554. Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018. Perincian jumlah tersebut dijabarkan sebagai berikut:
Sebagai tambahan informasi, Panselnas CPNS 2018 telah menandatangani MoU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS baik fisik maupun sistem. Polri juga berkomitmen untuk melakukan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan menganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS ini. Dengan demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
[SIARAN PERS]
Nomor: 044/RILIS/BKN/XII/2018
Jakarta, 7 Desember 2018
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan