Program Kerja Mpls (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Sd, Smp/Mts, Sma/Smk/Ma
Salah satu kegiatan rutin sekolah di awal tahun aliran gres ialah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS juga dikenal dengan istilah masa orientasi sekolah (MOS) atau Masa orientasi penerima didik gres (MOPD). Hanya istilah saja yang dibikin beda adapun isi dan kegiatan tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tujuan Pelaksanaan MPLS
Salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan MPLS ialah sebagai sarana perkenalan siswa gres dengan lingkungan sekolah, baik dengan tenaga pendidik/tenaga kependidikan sekolah/madrasah, mengenal sesama siswa baru, mengenal lebih bersahabat seluruh sarana-dan prasarana sekolah, kegiatan sekolah, dan tentunya kurikulum sekolah yang akan diterapkan selama mengikuti pendidikan.
Seberapa Pentingkah Pelaksanaan MPLS di Sekolah/Madrasah?
Pertanyaan diatas sering dilontarkan sebagain orang bau tanah siswa saat masa kegiatan MPLS tiba. Salah satu penyebabnya ialah terkait pro dan kontra pelaksanaan MPLS terkait keluhan beberapa penerima didik baru, bahwa MPLS/MOS dilakasankan hanya sebagai materi perpeloncoan dan ajang senioritas siswa usang terhadap siswa baru.
Bahkan sehabis dinvestigasi dilapangan terkait MPLS yang terkesan perpeloncoan, tak sedikit siswa yang mengurungkan niatnya mengikuti kegiatan MPLS bahkan hingga tak mau sekolah.
Terkait dengan banyak sekali keluhan diatas, berdasarkan ekonomis penulis pelaksanaan MPLS tetap harus dilaksanakan alasannya ternyata keuntungannya lebih besar ketimbang madaratnya. Setiap sekolah harus merubah kesan negatif dengan hal-hal positif terutama hilangkan kesan senioritas dan perpeloncoan dengan kegiatan yang menyenagkan, menghibur, lebih kreatif, inovatif dan kegiatan motivasi siswa.
Aturan Baru Permendikbud Tentang Pelaksanaan MPLS
Berdasarkan temuan-temuan diatas terkait kegiatan MPLS/MOPD, Kementerian Penidikan dan Kebudayaan Pendidikan Indonesia, mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 mengenai hukum pelaksanaan MPLS yang menghilangkan stigma negatif yang selama ini terjadi setiap kali MPLS. Bahwa MPLS harus higienis dari perpeloncoan, dan kegiatan yang merugikan siswa.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) sepenuhnya dilaksanakan oleh guru dan yang bertanggung jawab ialah kepala sekolah.
Berikut ini beberapa hal yang dihentikan dalam MPLS sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Perhatikan dengan seksama:
1. Tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya
2. Aksesoris di kepala yang sangat tidak wajar
3. Kaos kaki berwarna-warni
4. Papan nama (nametag) yang menyulitkan siswa
5. Atribut yang sama sekali tidak relevan dengan MPLS, dan masih banyak lagi yang dilarang
Wajib Baca: Aturan Kegiatan MPLS Terbaru 2019
Contoh Program Kerja MPLS/MOPD
Untuk mempersiapkan kegiatan MPLS, maka perlu perencanaan yang maksimal sehingga tujuan kegiatan MPLS akan berjalan lancar dan maksimal. Semuanya tertuang dalam kegiatan kerja MPLS. Program kerja MPLS terdiri dari:
1. kegiatan Pendahuluan/ Latar belakang masalah,
2. tujuan MPLS, jumlah siswa,
3. tema kegiatan MPLS,
4. anggaran biaya yang dikeluarkan selama MPLS,
5. materi MPLS,
6. jadwal kegiatan MPLS,
7. pengisi materi MPLS
8. pelaporan
9. lampiran-lampiran
Lebih lengkapnya terkait rujukan kegiatan kegiatan MPLS silahkan unduh >> disini<<
Demikian rujukan kegiatan kegiatan MPLS untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK/SMA/MA. Apabila ada yang ditanyakan terkait kegiatan silahkan isi masukannya dikolom komentar. Terima kasih agar bermanfaat, aamiin. Sumber https://cariduit-dot.blogspot.com/